Zulkifli Ibrahim, A.Md., CPM.

Jurnalis · Mediator Profesional · Aktivis Organisasi

Zulkifli Ibrahim

Keluarga

Eka Pratiwi Adam, S.Pd

Alia Nazwa Nur Zulkifli

Pendidikan

  • S1 Ilmu Hukum
    UNU Gorontalo (On Going)
  • D3 Mesin Pertanian
    Politeknik Gorontalo (2012)
  • Sertifikasi Mediator (CPM)
    IPPI/DSI
  • Pendamping PPH
    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Karir

  • Hakim BPSK BoneBol
  • Kabiro Tatiye.id
  • Founder PT. Alia Agro Nusantara
  • Staf Komisi II DPRD Bone Bolango
  • Founder PT Nusatimes Media Indonesia
  • Pendamping PPH di BPJPH

Organisasi

  • Ketua Umum HIPMI BoneBol
  • Ketua DPD BAPERA BoneBol
  • Sekretaris DPD KNPI BoneBol (Eks)
  • Ketua Bid. PPD HMI Gorontalo

Lensa Kegiatan

Kegiatan Bersama Wakil Ketua DPRD
Bersama Bupati
HIPMI Action
Pelantikan HIPMI

Gagasan & Opini


Miras dan Narkoba: Lingkaran Setan Kriminalitas yang Menghancurkan Masa Depan

Opini: Zulkifli Ibrahim - Bahaya Miras & Narkoba
Opini Publik

Miras dan Narkoba: Lingkaran Setan Kriminalitas yang Menghancurkan Masa Depan

Oleh: Zulkifli Ibrahim Kamis, 9 April 2026

Dua peristiwa besar yang diungkap kepolisian dalam sepekan terakhir memberikan sinyal merah bagi keamanan publik kita. Di Jakarta, Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba senilai Rp280 miliar, sementara di Semarang, dua pemuda nekat membegal warga hanya demi seteguk minuman keras jenis congyang. Meski skalanya berbeda, keduanya berpangkal pada satu masalah yang sama: ketergantungan pada zat adiktif yang melumpuhkan akal sehat manusia.

Narkoba dan minuman keras bukan sekadar isu kesehatan individu, melainkan pemicu utama (trigger) terjadinya tindak pidana yang lebih luas. Kasus di Semarang menjadi contoh nyata bagaimana miras mampu mengubah seseorang menjadi predator jalanan. Hanya demi uang seratus ribu rupiah untuk membeli botol tambahan, pelaku tega mengancam nyawa orang lain dengan senjata tajam. Di sini kita melihat bahwa pengaruh alkohol telah menghapus rasa empati dan ketakutan akan hukum.

Begitu pula dengan pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya di Jakarta. Skala sitaan yang mencapai angka ratusan miliar rupiah menunjukkan bahwa permintaan di pasar gelap masih sangat tinggi. Jika narkoba sebanyak itu lolos ke masyarakat, dampaknya bukan hanya soal kesehatan fisik pengguna, tetapi juga potensi lonjakan angka kriminalitas mulai dari pencurian hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Prestasi Polri dalam menyita barang haram tersebut patut diapresiasi karena telah menyelamatkan jutaan nyawa. Namun, penegakan hukum saja tidak akan cukup selama akar masalahnya—yaitu gaya hidup dan kemudahan akses terhadap zat-zat ini—masih belum tuntas. Penggunaan mekanisme restorative justice bagi pengguna narkoba dan anak di bawah umur adalah langkah maju, namun rehabilitasi harus dibarengi dengan edukasi yang masif di tingkat keluarga.

Fenomena ini rupanya tidak hanya menjadi momok di kota-kota besar Pulau Jawa. Di Gorontalo, tantangan yang dihadapi aparat kepolisian pun tidak kalah berat. Peredaran minuman keras jenis Cap Tikus yang diselundupkan dari wilayah tetangga masih menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Banyak kasus penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas maut di bumi Serambi Madinah yang berakar dari konsumsi miras di pangkalan atau pesta rakyat.

Kondisi ini sangat ironis jika kita melihat jati diri Gorontalo yang memegang teguh falsafah "Adat bersendikan Syara', Syara' bersendikan Kitabullah". Sebagai daerah dengan nilai religiusitas yang tinggi, kehadiran miras dan narkoba adalah noda yang mencoreng kehormatan adat dan agama kita semua.

Zat-zat yang diharamkan ini secara nyata merusak benteng moral pemuda yang seharusnya menjadi penjaga nilai-nilai luhur di tanah Hulondalo. Secara teologis, khamar dan narkoba adalah ummul khabaith atau induk dari segala kejahatan. Ketika akal sehat tertutup oleh pengaruh zat adiktif, maka tidak ada lagi pembatas antara manusia dengan perbuatan keji yang merugikan orang lain.

Di titik inilah, nilai-nilai agama yang selama ini menjadi fondasi masyarakat Gorontalo sedang diuji oleh godaan botol haram dan bungkusan serbuk putih. Dari sisi ekonomi masyarakat, dampak negatif miras dan narkoba jauh lebih merusak daripada yang terlihat. Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau biaya pendidikan anak, justru habis menguap hanya untuk kesenangan sesaat yang membawa petaka.

Ketergantungan ini menciptakan lubang kemiskinan baru yang menjerat masyarakat dalam siklus hutang dan produktivitas yang rendah. Bayangkan berapa banyak keluarga yang hancur ekonominya karena sang tulang punggung terjerat narkoba atau mendekam di penjara akibat tindak kriminal setelah mengonsumsi miras. Kerugian finansial ini sangat memukul ketahanan keluarga di Gorontalo.

Di Gorontalo, di mana sektor pertanian menjadi urat nadi ekonomi, hilangnya tenaga kerja produktif akibat zat adiktif ini adalah kerugian besar yang menghambat percepatan pembangunan daerah. Sektor agro dan UMKM kita membutuhkan regenerasi petani dan pengusaha muda yang sehat secara mental dan fisik. Namun, pembangunan ekonomi terhambat jika sebagian generasi mudanya terjebak dalam delusi narkoba.

Kerugian material akibat rendahnya produktivitas dan tingginya biaya pengobatan rehabilitasi menjadi beban berat yang harus dipikul oleh negara dan keluarga. Keterkaitan antara konsumsi miras di Gorontalo dengan tindak kriminalitas sangatlah linier. Kita sering mendengar kabar adanya keributan antar kelompok pemuda atau aksi penikaman yang dimulai dari meja miras yang berujung duka.

Hal ini menunjukkan bahwa zat adiktif memiliki efek destruktif yang sama dalam merusak kontrol diri manusia dan memicu pengeluaran biaya sosial yang tinggi. Lebih jauh lagi, dampak psikologis bagi keluarga korban kejahatan akibat pelaku yang mabuk atau teler tidak dapat dinilai dengan angka. Ketakutan warga untuk beraktivitas di malam hari adalah bentuk kerugian non-materiil yang nyata.

Rasa aman menjadi barang mahal ketika minuman keras dijual bebas tanpa kontrol yang ketat. Kita harus menyadari bahwa tidak ada kriminalitas yang berdiri sendiri. Begal di Semarang mengajarkan kita bahwa kejahatan jalanan seringkali adalah anak kandung dari penyalahgunaan miras. Sementara peredaran narkoba di Jakarta memperlihatkan betapa kuatnya cengkeraman ekonomi gelap sindikat internasional.

Realita di Gorontalo mengingatkan kita bahwa ancaman ini sudah berada di depan pintu rumah kita sendiri. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis baru menunjukkan bahwa sindikat ini sangat adaptif. Mereka tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi mulai menyusup ke lingkungan pendidikan melalui gaya hidup modern yang menyesatkan anak-anak muda kita yang masih polos.

Tanpa pengawasan ketat dari orang tua dan pihak sekolah, anak-anak kita akan menjadi mangsa empuk bagi predator narkoba ini. Penegakan hukum yang tegas terhadap produsen dan pengedar besar adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Namun, strategi potong jalur juga harus dilakukan dari sisi permintaan melalui pendekatan kebudayaan yang kuat dan konsisten.

Selama masyarakat masih menganggap konsumsi miras sebagai pelarian dari masalah ekonomi atau sekadar gaya hidup, maka selama itu pula pasar gelap akan terus menemukan celah. Masyarakat Gorontalo harus kembali pada jati dirinya sebagai masyarakat yang taat. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang nol toleransi terhadap miras.

Pendekatan dakwah yang menyentuh hati serta penguatan ekonomi kreatif bagi pemuda harus menjadi agenda prioritas pemerintah. Tanpa sinergi kolektif untuk membentengi iman dan dompet masyarakat, kerja keras Polri di lapangan hanya akan menjadi usaha yang melelahkan tanpa ujung. Kejahatan akan terus lahir jika kita membiarkan rahimnya tetap subur di tengah pemukiman warga.

Pendidikan karakter sejak dini adalah investasi terbaik untuk memutus rantai ketergantungan ini secara permanen. Sudah saatnya kita memutus mata rantai ini secara total dan tanpa ragu sebelum terlambat. Kita tidak boleh menunggu hingga keluarga terdekat kita sendiri yang menjadi korban berikutnya dari keganasan miras dan narkoba yang tidak pandang bulu.

Baik itu sindikat internasional di Jakarta, begal mabuk di Semarang, atau penyelundup miras di perbatasan Gorontalo, semuanya adalah musuh bersama. Kita harus memerangi ini dengan kesadaran, ketegasan, dan ketaatan kepada Sang Pencipta demi masa depan anak cucu kita. Mari kita bersama-sama menjaga Serambi Madinah dari segala bentuk kemungkaran yang merusak tatanan sosial.

Karena pada akhirnya, harga yang harus dibayar bukan hanya sekadar nilai rupiah yang hilang. Ia adalah tentang runtuhnya kehormatan agama, hilangnya rasa aman di jalanan, dan hancurnya masa depan generasi bangsa yang tak ternilai harganya. Mari kita perkuat iman dan persaudaraan untuk Gorontalo yang lebih sehat, aman, dan bermartabat di masa depan.